Heni Novalisa
Jumat, 24 April 2015
Kamis, 23 April 2015
potoshop II efek pelangi for image
Home » Nusa Tenggara Timur » suku » Mengenal Suku Alor Yang Berasal Dari Nusa Tenggara Timur
Mengenal Suku Alor Yang Berasal Dari Nusa Tenggara Timur
zulfa azizah
7:21 PM
Nusa Tenggara Timur suku
Mengenal Suku Alor Yang Berasal Dari Nusa Tenggara Timur
suku alor (foto:www.academia.edu)
Sejarah, Kebudayaan dan Adat Istiadat Suku Alor yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Alor adalah kabupaten yang terletak di Nusa Tenggara Timur, ibukota dari provinsi ini adalah Kalabahi. Alor merupakan kepulauan disebelah selatan pulau Alor adalah Timor Leste dan Selat Ombay, dibagian Utara Alor berbatasan dengan Laut Flores, di bagian Barat dengan Selat Lomblen dan Kabupaten Lembata, sedangkan di bagian Timur dengan kepulauan Maluku Tenggara Barat. Alor termasuk salah satu dari 92 pulau terluar di Indonesia karena berbatasan dengan Timor Leste dan Selat Ombay di sebelah selatan.
Kerajaan yang terdapat di Alor
Menurut sejarah, kerajaan tertua di Alor adalah kerajaan Abui di pedalaman pegunungan Alor dan kerajaraan Munaseli yang berada di pulau Pantar. Bukan hanya Kerajaan Munaseli dan Abui saja, di pesisir pantai terdapat juga kerajaan Kui, Bunga Bali, Blagar, Pandai serta Baranua yang memiliki hubungan dekat satusama lain, tidak heran jika mereka mengaku berasal dari leluhur yang sama.
Agama suku Alor
Mayoritas agama pada penduduk Alor adalah kristen katolik dan kristen protestan,tapi tidak sedikit pula dari masyarakat Alor yang menganut paham animisme dan dinamisme yang menyembah:
1. Larra/Lera yaitu matahari
2. Wulang yaitu bulan
3. Neda yaitu sungai bisa disebut juga dewa air
4. Addi yaitu hutan bisa disebut juga dewa hutan
5. Hari yaitu laut bisa disebut juga dewa laut.
Sebagian lainnya lagi beragama islam, budha dan hindu.
Rabu, 22 April 2015
Jumat, 17 April 2015
Alor Nusatenggara Timur
ALOR
Menurut cerita yang beredar di masyarakat Alor, kerajaan tertua di Kabupaten Alor adalah kerajaan Abui di pedalaman pegunungan Alor dan kerajaan Munaseli di ujung timur pulau Pantar. Suatu ketika, kedua kerajaan ini terlibat dalam sebuah Perang Magic. Mereka menggunakan kekuatan-kekuatan gaib untuk saling menghancurkan. Munaseli mengirim lebah ke Abui, sebaliknya Abui mengirim angin topan dan api ke Munaseli. Perang ini akhirnya dimenangkan oleh Munaseli. Konon, tengkorak raja Abui yang memimpin perang tersebut saat ini masih tersimpan dalam sebuah goa di Mataru. Kerajaan berikutnya yang didirikan adalah kerajaan Pandai yang terletak dekat kerajaan Munaseli dan Kerajaan Bunga Bali yang berpusat di Alor Besar. Munaseli dan Pandai yang bertetangga, akhirnya juga terlibat dalam sebuah perang yang menyebabkan Munaseli meminta bantuan kepada raja kerajaan Majapahit, mengingat sebelumnya telah kalah perang melawan Abui.
Sekitar awal tahun 1300-an, satu detasmen tentara bantuan kerajaan Majapahit tiba di Munaseli tetapi yang mereka temukan hanyalah puing-puing kerajaan Munaseli, sedangkan penduduknya telah melarikan diri ke berbagai tempat di Alor dan sekitarnya. Para tentara Majapahit ini akhirnya banyak yang memutuskan untuk menetap di Munaseli, sehingga tidak heran jika saat ini banyak orang Munaseli yang bertampang Jawa. Peristiwa pengiriman tentara Majapahit ke Munaseli inilah yang melatarbelakangi disebutnya Galiau (Pantar) dalam buku Negarakartagama karya Mpu Prapanca yang ditulisnya pada masa jaya kejayaan Majapahit (1367). Buku yang sama juga menyebut Galiau Watang Lema atau daerah-daerah pesisir pantai kepulauan. Galiau yang terdiri dari 5 kerajaan, yaitu Kui dan Bunga Bali di Alor serta Blagar, Pandai dan Baranua di Pantar. Aliansi 5 kerajaan di pesisir pantai ini diyakini memiliki hubungan dekat antara satu dengan lainnya, bahkan raja-raja mereka mengaku memiliki leluhur yang sama.
Pendiri ke 5 kerajaan daerah pantai tersebut adalah 5 putra Mau Wolang dari Majapahit dan mereka dibesarkan di Pandai. Yang tertua di antara mereka memerintah daerah tersebut. Mereka juga memiliki hubungan dagang, bahkan hubungan darah dengan aliansi serupa yang terbentang dari Solor sampai Lembata. Jalur perdagangan yang dibangun tidak hanya di antara mereka tetapi juga sampai ke Sulawesi, bahkan ada yang menyebutkan bahwa kepulauan kecil di Australia bagian utara adalah milik jalur perdagangan ini. Mungkin karena itulah beberapa waktu lalu sejumlah pemuda dari Alor Pantar melakukan pelayaran ke pulau Pasir di Australia bagian utara. Laporan pertama orang-orang asing tentang Alor bertanggal 8–25 Januari 1522 adalah Pigafetta, seorang penulis bersama awak armada Victoria sempat berlabuh di pantai Pureman, Kecamatan Alor Barat Daya. Ketika itu mereka dalam perjalanan pulang ke Eropa setelah berlayar keliling dunia dan setelah Magelhaen, pemimpin armada Victoria mati terbunuh di Philipina. Pigafetta juga menyebut Galiau dalam buku hariannya. Observasinya yang keliru adalah penduduk pulau Alor memiliki telinga lebar yang dapat dilipat untuk dijadikan bantal sewaktu tidur. Pigafetta jelas telah salah melihat payung tradisional orang Alor yang terbuat dari anyaman daun pandan. Payung ini dipakai untuk melindungi tubuh sewaktu hujan.
Sejarah Keagamaan
Sebelum masuknya agama-agama besar, penduduk Alor menganut paham animisme dan dinamisme. Mereka menyembah matahari (Larra/Lera), bulan (Wulang), sungai (Neda/dewa air), hutan (Addi/dewa hutan), dan laut (Hari/dewa laut). Saat ini mayoritas penduduk Alor adalah penganut agama Kristen (Katolik dan Protestan), sementara sisanya adalah pemeluk agama Islam, Budha dan Hindu.
Agama Islam
Agama Islam masuk ke Alor melalui desa Gelubala (sekarang Baranusa) di Pulau Pantar, melalui kehadiran seorang mubaligh dari Kesultanan Ternate bernama Mukhtar Likur pada tahun 1522. Data ini diperkuat oleh catatan seorang anak buah penjelajah dunia Ferdinand Magellan dari Portugal bernama Fegafetta yang singgah di Alor pada tahun 1522 dalam pelayarannya kembali ke Eropa. Dia mencatat bahwa di Kepulauan Alor, tepatnya di Pulau Pantar, mereka telah menemukan suatu komunitas Islam yang tinggal di kampung bernama Maloku, Baranusa. Dari tempat ini Islam mulai menyebar ke arah timur dan masuk ke desa-desa di Alor lainnya seperti Bungabali (sekarang Alor Besar), Alor Kecil, Dulolong dan lainnya.
Pada tahun 1523 tibalah lima orang bersaudara dari Ternate bernama Iang Gogo, Kima Gogo, Karim Gogo, Sulaiman Gogo dan Yunus Gogo disertai seorang mubaligh lainnya bernama Abdullah. Mereka memiliki misi yang sama dengan Mukhtar Likur, yaitu menyebarkan ajaran Islam di kepulauan Alor. Untuk mencapai tujuan ini, mereka berpisah dan menyebar ke berbagai desa di Alor. Iang Gogo menetap di Bungabali (Alor Besar), Kima Gogo di Malua/Kui/Lerabaing, Karim Gogo di Malaga (nama Portugis untuk Nuha Beng atau Ternate Alor), Sulaiman Gogo di Panje (Pandai) – sebuh desa pantai di ujung paling utara Pulau Pantar, sedangkan Yunus Gogo dan Abdullah menetap di Gelubala, Baranusa.
Tiga desa pertama yang memeluk agama Islam berada di Bungabali (Alor Besar/Laffo Beng), Alor Kecil (Laffo Kisu) dan Dulolong. Menurut catatan, cepatnya proses ketiga desa ini memeluk agama Islam adalah karena ketiga desa ini dibangun oleh satu keluarga yang sama, yaitu keturunan dari Sakubala Duli dan istrinya Bui Munangbela. Di Alor Besar Iang Gogo meninggalkan suatu peninggalan bersejarah, yaitu sebuah kitab suci Al Quran yang ditulis tangan. Al Quran ini ditulis di kertas kulit kayu. Saat ini Al Quran tersebut disimpan oleh Saleh Panggo Gogo yang merupakan generasi ke-13 keturunan Iang Gogo.
Agama Kristen
Agama Kristen pertama kali masuk Alor pada masa administrasi Controleur Bouman pada tahun 1908 ketika seorang pendeta berkebangsaan Jerman, D.S. William-Bach, tiba dengan kapal Canokus dan kemudian kegiatan penyebaran agama Kristen dari Pantai Dulolong. Gereja pertama di Alor dibangun pada tahun 1912, dinamai Gereja Kalabahi (sekarang dikenal sebagai Gereja Pola). Kayu-kayu bangunan gereja ini berasal dari Kalimantan dan menurut catatan dikerjakan oleh para tukang Muslim, bukti dari adanya toleransi antar-umat beragama di Alor sejak dulu.
Dari tahun 1950an hingga tahun 1980an para misionaris Kristen silih berganti datang ke Alor dan bekerja sebagai pendeta, perawat bahkan dokter. Dua diantaranya adalah suami-istri Dr. De Jong yang bekerja di RSUD Kalabahi. Dalam bukunya “Brieven aan Alor” (Surat-surat ke Alor) Dr. De Jong menceritakan pengalamannya selama hidup dan bekerja di Alor. Dokter asal Jerman lainnya, Dr. Kleven, bahkan memberi nama lokal Alor, Loni, untuk putrinya.
Agama Budha
Agama Budha pertama kali masuk ke Alor melalui para pedagang Tionghoa. Orang Tionghoa pertama yang menjejakkan kakinya di bumi Alor adalah Ong Keng Tjau atau lebih dikenal dengan julukan OKT. Ia tiba di Alor pada tahun 1908 dari kota Fuzhou, propinsi Fujian, Tiongkok, dan menetap di Alor Kecil untuk memuali usaha hasil bumi. Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, kegiatan perniagaan OKT juga dipindahkan ke Kalabahi pada tahun 1911.
Komunitas Tionghoa yang dibentuk oleh OKT dengan cepat membaur dengan komunitas lokal. OKT sendiri sempat menikahi wanita lokal bernama Ina Lipu yang beragama Islam. Penyebaran ajaran agama Budha di Alor pun lebih bersifat internal, yaitu hanya berkembang di kalangan warga Tionghoa dan keturunannya saja.
SEJARAH SINGKAT LAHIRNYA PROVINSI NTT
Pada Zaman Pemerintahan Hindia Belanda, Pulau Sumbawa, Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya merupakan satu kesatuan wilayah administratif, yang waktu itu disebut Keresidenan Timor. Konstelasi Pemerintahan yang dianut Pemerintah Hindia Belanda sesuai dengan landasan politik yang bertujuan untuk menjamin kepentingan penjajah ialah tetap mengakui kedaulatan Swapraja dibawah pimpinan Raja-raja, yang seluruhnya berjumlah 48 Swapraja.
Hal tersebut diatur dalam perjanjian politik yang dikenal dengan Korte Verklaring. Dengan demikian hubungan antara raja-raja dengan Pemerintahan Hindia Belanda seolah-olah berada dalam kedudukan yang sama. Namun dalam kenyataannya, politik ini jelas hanya menguntungkan Pemerintah Kolonial.
Pemerintahan di Keresidenan Timor pada Zaman Hindia Belanda dipegang oleh seorang Pangreh Praja Belanda yang bergelar Residen dan dibantu oleh Asisten Residen. Dalam perkembangan selanjutnya keresidenan Timor dibagi dalam Afdeling-Afdeling Sumbawa, Flores, Sumba, Timor dan masing-masing Afdeling dikepalai oleh seorang Asisten Residen. Dibawah Afdeling terdapat Onder Afdeling yang meliputi beberapa Swapraja yang dikepalai oleh seorang Controuler dengan dibantu oleh beberapa Bestuur Asisten Bangsa Indonesia.
Konstelasi tersebut berlaku terus sampai dengan masa Pemerintahan Bala Tentara Jepang. Masa Pemerintahan pendudukan Jepang tidak berlangsung lama, kurang lebih 3 tahun, Kepulauan Indonesia Bagian Timur dipegang oleh Angkatan Laut Jepang (KAIGUN) yang berpusat di Makasar, yang menjalankan roda Pemerintahan Sipil ialah seorang yang bergelar Minsaifu, bekas Afdeling diubah menjadi Ken, Ken dibagi dalam Bunken adalah Swapraja.
Pada waktu bala tentara Jepang menyerah kepada Sekutu tanggal 14 agustus 1945, Pemerintah Hindia Belanda turut membonceng masuk ke Indonesia yang dikenal dengan Pemerintahan NICA. Belanda kembali menguasai bekas Keresidenan Timor dan menjalankan politik pecah belahnya dengan maksud menghancurkan Republik Indonesia. Pada Tahun 1950 terbentuk Negara Indonesia Timur (NIT) dimana Swapraja-Swapraja yang ada dikonsolidir dengan membentuk federasi Raja-Raja.
Dengan Undang-Undang NIT Nomor 44 Tahun 1950 buatan Hindia Belanda, Federasi Swapraja diberi status daerah yang berhak menyelenggarakan Rumah Tangganya sendiri sehingga masing-masing Swapraja yang ada di Daerah Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya merupakan bagian dari daerah itu; namun dipihak lain berlaku pula Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, sehingga terjadi Dualisme pelaksanaan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Undang-Undang ini, DPRD yang ada berjalan terus dengan ketentuan bahwa tugas legislatif sepenuhnya dipegang oleh Dewan Pemerintah Harian, sedangkan Dewan Raja-Raja dihapus karena tidak sesuai dengan aspirasi politik saat itu dimana bentuk Negara Republik Indonesia adalah Negara Kesatuan.
Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 dibentuk Propinsi Administrasi Sunda Kecil yang meliputi 6 (enam) Daerah termasuk Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya yang dengan Undang-Undang Darurat Nomor 9 tahun 1954 (Lembaran negara Tahun 1954 Nomor 66) Nama Sunda Kecil diganti dengan Nusa Tenggara.
Guna mencegah kesimpangsiuran tafsiran dan pengertian mengenai Daerah Otonom, dikeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, pada Tahun 1958 dileluarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 (Lembaran Negara RI Tahun 1958 Nomor 115) yang membentuk 3 (tiga) Daerah Tingkat I dalam Wilayah Propinsi Administratif Nusa Tenggara termasuk Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur yang meliputi Daerah Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya.
Pada waktu yang sama, dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, dibentuklah 12 (dua belas) Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur termasuk Daerah Tingkat II Sumba Timur, dengan demikian secara De Yure, Roda Pemerintahan Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Sumba Timur sudah ada pada waktu itu, sedangkan secara De Facto baru berlaku sejak tanggal 20 Desember 1958 yaitu sesudah dibubarkannya bekas daerah Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya sekaligus pada tanggal tersebut Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Nusa Tenggara Timur : W. J. Lalamentik meresmikan 5 (lima) Kabupaten di Timor termasuk Alor, 2 (dua) Kabupaten di Sumba dan 5 (lima) Kabupaten lainnya di Flores.
Mulai saat pembentukan tanggal 20 Desember 1958, bekas Kepala Daerah dari Daerah bentuk lama ditugaskan sebagai Pembantu Kepala Daerah dalam wadah Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dan segala urusan Rumah tangga daerah Swapraja yang tidak termasuk urusan Pemerintah Pusat, menjadi urusan Tingkat II yang bersangkutan. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 18/Des.15 / 2 / 23 /, tanggal 15 desember 1960, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1961 Anggaran Belanja Swapraja-Swapraja dibuat dan dimasukkan dalam Anggaran Belanja Daerah-Daerah Tingkat II yang meliputinya.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT Nomor Pem. 66/1/35, Tanggal 5 Juni 1962 dibentuk 64 Kecamatan di Propinsi NTT termasuk 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur, suatu indikasi kearah penghapusan Swapraja secara bertahap. Dengan demikian secara De Facto, 45 Swapraja yang ada di Propinsi NTT saat itu sudah dihapus, namun secara De Yure baru pada saat diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965, dimana 7 (tujuh) diantaranya ada di Kabupaten Sumba Timur yakni Swapraja : Kanatang-Kapunduk; Lewa-Kambera; Tabundung; Melolo; Rindi; Mangili; Waijilu dan Swapraja Masu-Karera. Dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumba Timur Nomor 26/DD/1/11, Tanggal 27 Juli 1962 dibentuk 99 Desa Gaya Baru di Kabupaten Sumba Timur dari penyatuan 310 buah kampung yang ada pada waktu itu. Dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT Nomor 11 tahun 1970 dibentuk Koordinator Pemerintahan Kota Waingapu, Perwakilan Kecamatan Pandawai-Haharu dan perwakilan Kecamatan Paberiwai-Ngadu Ngala yang dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1996 Nomenklatur Perwakilan Kecamatan dirubah menjadi Kecamatan Pembantu.
Dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT, pada Tahun 1981 dibentuk 5 (lima) Kelurahan di Kabupaten Sumba Timur yakni 4 (empat) Kelurahan di Kopeta Waingapu dan 1 (satu) Kelurahan di Kecamatan Lewa dan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 1994 tentang Pengesahan Pembentukan Kelurahan-Kelurahan persiapan di Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur, telah disahkan pembentukan Kelurahan dimana antara lainnya 5 (lima) Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumba Timur, yakni Kelurahan : Lambanapu, Mauliru, Kawangu, Kaliuda dan Kelurahan Lumbukori.
Selanjutnya dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT Nomor 385 Tahun 1998 tentang pengukuhan 316 desa/kelurahan persiapan dan eks unit pemukiman transmigrasi menjadi desa/kelurahan definitif di Propinsi Dati I NTT, dibentuk lagi 5 (lima) kelurahan di Kabupaten Sumba Timur yakni 3 (tiga) Kelurahan di Kecamatan Haharu serta di Kecamatan Tabundung dan Kecamatan Paberiwai masing-masing 1 (satu) Kelurahan.
Memasuki Otonomi Daerah, sejalan dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dilakukan lagi penataan kewenangan dan kelembagaan antara lain pembentukan 7 (tujuh) kecamatan baru yang merupakan peningkatan status kecamatan pembantu dan pemekaran dari kecamatan-kecamatan yang sudah ada, masing-masing dengan Perda Kabupaten Sumba Timur Nomor 17 Tahun 2000 (Kecamatan Karera, Kahaungu Eti, Wulla Waijilu), Nomor 18 Tahun 2000 (Kecamatan Pinu Pahar), Nomor 26 Tahun 2000 (Kecamatan Rindi), Nomor 27 Tahun 2000 (Kecamatan Matawai La Pawu) dan Nomor 28 Tahun 2000 (Kecamatan Nggaha Ori Angu). Sejalan dengan itu pula dengan Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor 131/146.1/19/1/KTB/2001 dikukuhkan 16 desa hasil pemekaran menjadi desa definitif. Kemudian melihat perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di beberapa kelurahan maka melalui Perda Nomor 13 tahun 2002, sebanyak 5 (lima) kelurahan yakni Kelurahan Kaliuda, Billa, Kuta, Rambangaru dan Kananggar dirubah statusnya menjadi desa Dengan penetapan tersebut maka wilayah Kabupaten Sumba Timur terdiri dari 15 kecamatan, 123 desa dan 16 kelurahan. Sampai dengan tahun 2007 telah dilakukan pemekaran kecamatan/kelurahan/desa menjadi 22 kecamatan, 140 desa dan 16 kelurahan.
Lawatan Sejarah 2011
Sejarah mengajarkan kepada kita tentang perbuatan manusia pada masa lampau. Dari perbuatan-perbuatan masa lampau itu, kita dapat memetik pengetahuan, pemahaman, nilai-nilai, dan kecendrungan-kecendrungan peristiwa masa silam sebagai suatu pelajaran yang dapat dimanfaatkan pada masa kini. Di samping itu, perjalanan sejarah telah menghasilkan budaya kolektif suatu masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun dan dapat dimanfaatkan sebagai pedoman bertingkah laku. Dengan kata lain, peristiwa sejarah masa lampau memberi sumbangan sangat berharga sebagai cermin untuk menghindari peristiwa negatif agar tidak terulang kembali serta memberi tuntunan kehidupan dalam menentukan langkah atau tindakan pada masa masa-masa mendatangn.
Demikian pentingnya arti sejarah bagi kehidupan individu, masyarakat, bangsa, maupun negara sehingga perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman sejarah dikalangan generasi muda. Terlebih-lebih generasi muda bangsa Indonesia yang berlatar belakang multietnis dan multikultural didukung dengan anekaragam peristiwa dan warisan sejarah lokal. Langkah-langkah pemahaman terhadap simpul-simpul sejarah lokal perlu diupayakan melalui berbagai kegiatan bermanfaat baik secara edukatif, kognitif, maupun.
Sehubungan dengan hal tersebut, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bali, NTB, NTT melaksanakan kegiatan Lawatan Sejarah yang diselenggarakan di propinsi Nusa Tenggara Barat (Praya – Taliwang) pada tanggal 12 – 14 Juni 2011. Peserta kegiatan ini adalah siswa SMU dan SMK di wilayah Propinsi Bali, NTB, NTT
Kegiatan lawatan dikemas berbentuk suatu perjalanan mengunjungi daerah-daerah atau tempat-tempat bersejarah di Propinsi NTB. Melalui kegiatan lawatan sejarah generasi muda diharapkan lebih aspiratif terhadap unsur-unsur sejarah disekitarnya serta lebih memahami pentingnya arti sejarah bagi peningkatan kualitas hidup manusia, masyarakat, bangsa, dan negara di masa-masa mendatang. Di samping itu generasi muda di Praya dan Taliwang khususnya diharapkan memahami nilai-nilai sejarah lokal sebagai pendukung sejarah nasional Indonesia untuk memperkokoh integrasi bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)